Persyaratan PSB & PPDB Yayasan Asiyah An-Nur Lamongan TP. 2024/2025
Persyaratan PSB & PPDB Yayasan Asiyah An-Nur Lamongan TP. 2024/2025
Sab, 21 Oktober 2023 12:12
yayasan asiyah annur 1

Persyaratan bagi calon Santri Baru Pondok Pesantren An-Nur dan Peserta Didik Baru Yusuf An-Nur Islamic Boarding Junior High School Lamongan Tahun Tahun Pelajaran 2024/2025 Jalur Prestasi dan Reguler adalah sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia maksimal 15 tahun per Juli 2024
  3. Mengunggah Surat Keterangan masih aktif dari SD/MI
  4. Mengupload Foto 3×4 berwarna background biru ukuran max 2 MB (input data online)
  5. Mengupload Kartu NISN/screenshot website NISN
  6. Mengupload Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  7. Mengupload Kartu Keluarga
  8. Mengupload Raport kelas 5 (Semester 1 & 2)
  9. Mengisi form pendaftaran di website PSB dan PPDB Yayasan Asiyah An-Nur
  10. Mengikuti serangkaian test yang ditentukan
  11. Mengupload Syahadah / Sertifikat kelulusan dari TPQ (diutamakan bagi yang memiliki)
  12. Mengupload Sertifikat Tahfidz Qur’an minimal 5 Juz (bagi yang memiliki) yang dibuktikan dengan perolehan Syahadah / Sertifikat Tahfidz oleh lembaga yang berwenang (untuk jalur prestasi)
  13. Mengupload salah satu prestasi akademik yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak dan perunggu pada KSM, MYRES, KSN, KSN Tk Kabupaten, KSN Tk propinsi dan kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian lainnya, LIPI, dan Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam atau Luar Negeri (untuk jalur prestasi)
  14. Mengupload salah satu prestasi non akademik yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak dan perunggu pada AKSIOMA atau ajang kompetisi sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian lainnya, Pemerintah Daerah, dan Lembaga profesional lainnya. (untuk jalur prestasi)
  15. Memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80
  16. Mengupload Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. (bagi golongan ekonomi kurang mampu)
  17. Mengupload Surat Keterangan anak yatim / piatu / yatim piatu dari Kepala Desa (untuk anak yatim/ piatu / yatim piatu)
PPDB

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

Yayasan Asiyah Annur Berbagi 108 Paket Zakat Fitrah dan 100 Paket Lebaran
Lamongan 02/04/2024, Yayasan Asiyah Annur Lamongan kembali berbagi kepada mas...
Rab, 3 April 2024 | 12:42
Pengumuman Hasil Seleksi PSB dan Yayasan Asiyah Annur Jalur Reguler Tahun Pelajaran 2024/2025
Sen, 1 Januari 2024 | 4:06
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Jalur Reguler PSB dan PPDB Yayasan Annur Lamongan TP. 2024-2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Jalur Reguler Penerimaan Santri Baru (P...
Jum, 22 Desember 2023 | 11:34
Prosedur Daftar Ulang Peserta Didik Dan Santri Baru Tahun 2024-2025
Bagi peserta didik yang telah nyatakan diterima melalui penetapan Surat Keput...
Ming, 3 Desember 2023 | 3:08