Prosedur Daftar Ulang Peserta Didik Dan Santri Baru Tahun 2024-2025
Ming, 3 Desember 2023 3:08
![daftar-ulang-annuur](https://asiyahannur.or.id/wp-content/uploads/2023/12/daftar-ulang-annuur.png)
Bagi peserta didik yang telah nyatakan diterima melalui penetapan Surat Keputusan (SK) Pembina sekaligus Pengasuh Yayasan Asiyah Annur Lamongan, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mekanisme daftar ulang bagi Santri Baru Pondok Pesantren An-Nur dan Peserta Didik Baru Yusuf Annur Islamic Boarding Juniot High School (IBJHS) Lamongan adalah sebagai berikut:
- Menyelesaikan administrasi Daftar ulang sesuai ketentuan ke rekening YAYASAN di BSI Yayasan Asiyah An Nur No Rekening 7218348647
- Datang ke Sekretariat bersama calon Santri/Peserta didik untuk melakukan pengukuran seragam.
- Menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan administrasi daftar ulang sebagai berikut:
a. Bukti Transfer pembayaran administrasi
b. Foto Copy Akta Kelahiran 1 Lembar;
c. Foto Copy KK (Kartu Keluarga) 1 Lembar;
d. Foto Copy NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) 1 Lembar;
e. Pas Photo 3 x 4 (4 Lembar);
f. Foto Copy KTP kedua orang tua (1 lembar);
g. Foto Copy KIP, KIS, PKH, BPJS (1 lembar jika punya) - Daftar ulang dan Pengukuran seragam di laksanakan di Pondok Annur mulai tanggal 04 s.d 10 Januari 2023 pukul 08.00 s.d 14.00.
- Apabila tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
Informasi, PPDB
Komentar
Tidak ada komentar